Beranda / /

  • Peredaran Senpi Ilegal, 70 Pucuk Senjata Disita dan 10 Tersangka Ditangkap Polisi
    Polkum | 1 tahun lalu
    Peredaran Senpi Ilegal, 70 Pucuk Senjata Disita dan 10 Tersangka Ditangkap Polisi

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus peredaran senjata api ilegal. Dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., berhasil menyita 70 senjata api dengan berbagai jenis sejak Juni hingga Agustus 2023. Tim masih terus melakukan pengembangan jaringan hingga keluar pulau Jawa.